
BORNEOFAST-Murung Raya- Dewan perwakilan rakyat daerah (DRPD) kab.Murung Raya (MURA), Meminta pemerintah kabupaten setempat melalui dinas terkait bisa menghidupkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) salah satunya melalui gelar pasar ramadhan selama 1 bulan puasa, Puruk cahu, kabupaten Murung Raya. Senin, 24/02/2025.
Ketua komisi I. DPRD kabupaten murung raya, H.Rejikinoor, S.Sos, menyampaikan Dengan di adakan Pasar Ramadan tahun 2025 ini, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM di Murung Raya.
“Pasar Ramadan dibuka selama bulan puasa, kita meyakini akan mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di kabupaten Murung Raya, seperti tahun-tahun yang sebelumnya, ” jelas’ H.Rejikinoor.
Ketua DPD Partai PPP ini juga meminta para pelaku UMKM yang sekaligus meriahkan pasar di bulan Ramadan bisa menyajikan makanan dan minuman takjil yang sehat dengan harga yang terjangkau, lebih murah di banding harga di luaran.
Ramadan adalah salah satu upaya pemerintah daerah guna untuk memfasilitasi penjualan sebagian kecil usaha menengah yang bertujuan untuk mempermudah serta meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pasar Ramadan merupakan bagian tak terpisah kan dari tradisi yang sudah melekat di bumi tanah malai tolong lingu, di mana masyarakat setempat menjual aneka menu makanan takjil khas untuk makan sahur dan saat berbuka puasa, dan juga tidak membatasi pembeli dari Sanak saudara kita yang beragama lain.
“Kami berharap Pemkab Murung Raya selama di bulan puasa bisa membuat aturan warung/kios makanan dan minuman pada siang hari Demi Rasa saling menghargai dan saling menghormati, tidak ada larangan bagi para pedagang warung makan, tetapi setidaknya sedikit tertutup pada siang hari, karena menghargai orang lain yang sedang menjalankan ibadah puasa adalah salah satu dari perbuatan yang terbaik terpuji dan mulia,” tutup H.Rejikinnor.(Gusti Imam Maulana/GST)