BORNEOFAST-Murung Raya~Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, mengimbau sekaligus Mengajak kepada seluruh lapisan Masyarakat dalam menjaga persatuan dan kerukunan Pancasila, adalah sebuah komitmen yang menjadi bagian dari tanggung jawab bersama, Antara Pihak Pemerintah dan semua pihak ataupun kalangan. Sabtu, 23/08/2025.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini Menuturkan “Perdamaian tidak akan dapat dicapai secara instan, tapi diperlukan proses yang berkelanjutan baik dalam proses pendidikan dilingkungan sekolah maupun didalam lingkungan hidup bermasyarakat yang harmonis beradab dan bermartabat,” Jelas H. Rumiadi.
Ia juga Berpesan agar semakin tumbuh dan berkembangnya keharmonisan dan keselarasan hidup.
“Salah satu instrumen utama dalam memperkuat perdamaian adalah pendidikan dan wawasan. Sebaliknya, jika tidak ada perdamaian maka kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi dan politik juga tidak mungkin tercapai. ” Ujarnya.
Sikap toleransi, keharmonisan dan kerjasama sosial antara pemerintah dan masyarakat merupakan dasar bahkan landasan utama dari perdamaian yg kita harapkan.
Masyarakat Dayak adalah masyarakat yang dikenal sebagai sosok yang ramah, penuh toleransi, dan sikap saling menghormati antar penduduknya. Kesadaran toleransi antar unsur yang berbeda dalam masyarakat tercermin dalam Bhinneka Tunggal Ika. Dan Toleransi yang dimiliki oleh Suku Dayak menjadi salah satu cermin dan yang memiliki nilai terbaik di seluruh negara kesatuan Republik Indonesia dan yang memiliki karakter yang berdasarkan budaya bangsa.
Saran masukan dan dedikasi serta Pendidikan yang mengajarkan kepada setiap generasi di era modernisasi ini perlu semakin ditingkatkan agar para generasi penerus Bisa lebih memahami arti toleransi dalam hidup bertetangga berbangsa dan bernegara kesatuan Republik Indonesia, yang harmonis Damai dan kondusif, hidup ber’Adap dan bermartabat.
Toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap. Toleransi dalam konteks sosial budaya dan agama berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda.
Toleransi adalah kekuatan pemersatu yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya, kekuatan spiritualitas yang tidak bisa diabaikan dalam perbedaan melihat perbedaan sebagai keberagaman yang menyatukan.
Perdamaian sebagai harapan yang harus diperjuangkan semua penduduk di Kalimantan Tengah khususnya di kabupaten Murung Raya.
Toleransi menjadi pilar perdamaian yang memerlukan tahapan,Komunikasi yang efektif dapat dijadikan faktor yang menentukan terciptanya sebuah perdamaian dan harmonisnya sebuah hubungan bermasyarakat,.Hal ini tentunya dapat ditandai dengan adanya intensitas komunikasi antar pemerintah Daerah dan elemen masyarakat.
Tamsil masyarakat dapat menyuarakan dan menyalurkan ide-ide atau gagasan Kepada Pihak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dengan cara demikian akan memberikan peluang bagi anggota DPRD untuk berkontribusi secara langsung terhadap perkembangan masyarakat di berbagai bidang.
“Adanya komunikasi yang efektif yang disampaikan melalui bahasa yang santun dapat membantu memecahkan permasalahan-permasahan yang dihadapi oleh masyarakat, Setiap masalah harus dimusyawarahkan, dan diselesaikan secara saksama.” Pungkas, H. Rumiadi, Ketua DPRD Mura, yang dikenal sebagai Sosok yang ramah dan merakyat.
Adanya saluran komunikasi yang efektif, maka masalah-masalah yang dihadapi menjadi potensi untuk menghilangkan perpecahan antar Pemerintah Dan masyarakat, dan diantara masyarakat dengan warga masyarakat yang lainnya, baik dari aspek sosial, budaya, maupun keyakinan. Oleh karena itu komunikasi yang efektif sebagai syarat utama dalam menciptakan sebuah perdamaian bagi semua pihak menuju kehidupan yang harmonis.
Adapun Tujuan dari pendidikan karakter ini sangatlah penting guna membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi. Toleransi yang dimaksud menghasilkan sebuah kerukunan. Apabila toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain. Dengan pendidikan toleransi setiap peserta didik selalu dikembangkan sikap tenggang rasa dengan teman, guru, dan orang lain. Selain itu, ditanamkan juga sikap saling pengertian perhatian saling mendukung dan saling memaklumi, Dalam menjalin hubungan yang harmonis.(GST)
