BORNEOFAST-Murung Raya-Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, tegaskan!, tidak memberikan ruang toleransi terhadap pelaku penyimpangan – penyimpangan, apalagi terkait pengelolaan dana, Negara baik itu di Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Kamis, 11/09/2025.
“Kita ingin berfokus dan bertumpu untuk pembangunan Daerah Kabupaten/kota/kecamatan/ kelurahan hingga sampai ke pelosok Desa,” tegas Heriyus.
Bupati Murung Raya Pesankan didalam kepemerintahan yang ia pimpin harus Bersih akuntabel dan transparan, Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoshep dan Wakil Bupati Murung Raya, H. Rahmanto Mohidin, berkomitmen tidak memberikan Ruang bagi siapapun yang melakukan penyimpangan penyalahguna Anggaran khususnya Dana Desa.
Bapak Ibu Kepala Desa dan Lurah sebagai pemegang otoritas di wilayah masing-masing, maka peran Bapak Ibu menjadi sangat vital di tengah-tengah masyarakat, dengan posisi jabatan bukan hanya sebagai pejabat di sana, tapi juga adalah Pembina dan menjadi Teladan di tengah-tengah masyarakat, serta punya tanggung jawab yang besar terhadap jabatan dari hal tersebut kami berharap jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berkerja lah sesuai amanah Masyarakat.

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat di desa, baik untuk pembangunan yang benar benar dibutuhkan dan di prioritaskan oleh Masyarakat serta Pembangunannya harus Berkesinambungan dan jangan asal dibangun tetapi yang kita harapkan pembangunan tersebut yang dimaksud adalah pembangunan yang memiliki kualitas.
