BORNEOFAST–Murung Raya– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Murung Raya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota dewan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 secara transparan, efektif, dan akuntabel. Jum’at, 10/10/2025.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan peran DPRD dalam mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan APBD. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rejikinoor.
Ia menambahkan, APBD 2026 harus berfokus pada peningkatan efisiensi birokrasi, penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital, serta optimalisasi peran aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas.
Selain itu, prioritas utama dalam APBD 2026 juga diarahkan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan UMKM, dan pariwisata lokal sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, kegiatan Bimtek DPRD Murung Raya diharapkan mampu memperkuat fungsi dan peran lembaga legislatif dalam mewakili aspirasi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(GST)
