BORNEOFAST-Puruk Cahu~Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-V di Aula Cahai Ondhui Tingang, Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah (SETDA) Murung Raya, K. Zen Wahyu, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Musyawarah Daerah (MUSDA) kali ini menjadi ajang penting bagi MUI Murung Raya untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban masa khidmat 2020–2025, sekaligus membahas berbagai persoalan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Selain itu, peserta juga merumuskan program kerja MUI untuk periode 2025–2030 serta menyusun struktur kepengurusan baru yang akan memimpin lembaga tersebut lima tahun ke depan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan MUI Provinsi Kalimantan Tengah, pengurus MUI Kabupaten Murung Raya, utusan MUI dari seluruh kecamatan, serta lembaga dan organisasi keagamaan Islam termasuk perwakilan dari pondok pesantren di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, K. Zen Wahyu menegaskan bahwa keberadaan MUI memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis dan memperkuat kerukunan antar Umat beragama di Kabupaten Murung Raya.
“Kerukunan ini merupakan modal utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkemajuan,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa Musda ke-V MUI merupakan momentum penting untuk memperkuat arah dan strategi organisasi, agar MUI Murung Raya dapat terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, terutama di bidang keagamaan.
