
- BORNEOFAST~Puruk Cahu_Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (KALTENG) telah melaksanakan Rapat Persiapan Pelantikan dan Teknis Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak pada hari Rabu 27 November Tahun 2024, yang bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah pada, Kamis (23/1/2025) lalu.
Melalui Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (KALTENG) telah menggelar Rapat Persiapan Pelantikan dan Teknis Pelantikan Kepala Daerah Terpilih. Untuk jadwal pelantikan sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPR RI, Pemerintah, Bawaslu, KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari, Kamis (23/1/2025). Untuk pelantikan Kepala Daerah Terpilih dilaksanakan pada, Kamis (6/2/2025) langsung oleh Bapak Presiden H. Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Hal tersebut diperuntukkan bagi hasil pemilihan Kepala Daerah yang tanpa sengketa atau ada perselisihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pemda Prov. Kalteng menyiapkan persiapan pelantikan bagi Kepala Daerah di Kalteng,ā€¯Boneofast.com mengutip kata Pelaksana Harian (PLH) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng, Maskur dalam rapat yang digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (SETDA) Prov. Kalteng, Johni Sonder bersama sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemprov Kalteng, seperti Kepala Inspektorat Prov. Kalteng, Saring dan Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, Agus Siswadi. Selain dari pada itu, rapat tersebut juga turut dihadiri perwakilan dari Pemda Kabupaten dan Kota.
Berikut ini 6 Kabupaten di Provinsi Kalteng yang tidak berperkara ke Mahkamah Konstitusi :
1. Kabupaten Pulang Pisau (PULPIS).
2. Kabupaten Gunung Mas (GUMAS).
3. Kabupaten Seruyan.
4. Kabupaten Kotawaringin Barat (KOBAR).
5. Kabupaten Sukamara.
6. Kabupaten Barito Timur (BARTIM). (Gusti Imam Maulana/GST).