
BORNEOFAST~MURUNG RAYA.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H.Rumiadi, SE, S.H, M.H, beserta seluruh anggota DPRD kabupaten Murung Raya Turut Mengucapkan Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia Bidang tindak pidana umum (Pidum) Ke – 42. Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah. Selasa, 07/01/2025.
Dan ia juga mengucapkan Selamat dan sukses selalu bagi seluruh kejaksaan di seluruh negara kesatuan Republik Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, Semoga tuhan yang maha esa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, Dan juga sebagai Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Murung Raya, sudah tentu kami serta Anggota DPRD lainnya akan terus mendukung segala upaya yang terbaik dilakukan oleh pihak penegak hukum sepanjang itu demi keadilan bagi seluruh Rakyat, bangsa dan negara republik Indonesia, “tegas Rumiadi.
“Pada kesempatan yang sama Kepala kejaksaan negeri Kabupaten Murung Raya,
Taufik, S.H, M.H, mengucapkan terimakasih penghargaan yang setinggi tingginya, ketua DPRD Murung Raya serta Anggota DPRD yang berkenan Meluangkan kesempatan untuk mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pidana umum (PIDUM) yang telah berkomitmen dan Siap bekerja keras dalam menegakkan hukum demi keadilan di tanah air, “tutur Taufik.
“Ia juga berharap semoga semakin solid dalam memberantas segala bentuk kejahatan serta memberikan rasa aman dan terus memperkuat profesionalisme dalam setiap tindakan, dan siap untuk membuktikan bahwa tidak ada keadilan bagi setiap pelaku kejahatan tanpa terkecuali dan tidak pandang bulu.
“Ia juga Menghimbau kepada semua jajaran kejaksaan negeri Mura Agar Bisa menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak karena Dengan semangat kebersamaan kita pasti bisa dan mudah untuk mencapai tujuan yang mulia Yakni menuju Bangsa yang bersih berdaulat adil sejahtera.
“Mari kita tingkatkan pelayanan hukum yang lebih baik lebih prima bagi semua elemen masyarakat, Pidana umum semakin maju Indonesia semakin sejahtera, “tutup Kejari Murung Raya, Taufik, S.H, M.H.(GST)